"Perizinan Usaha"

SIUP

(SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)

SIUP adalah Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI “Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia".
PENGGOLONGAN SIUP
Berdasarkan besarnya jumlah Modal dan Kekayaan Bersih di luar tanah dan bangunan atau jumlah modal disetor dalam akta pendirian/perubahan, maka penggolongan SIUP dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu :
  • SIUP BESAR, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
  • SIUP MENENGAH, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai diatas Rp.200.000.000,- (duartus juta rupiah) s/d Rp. 500.000.000,- (limaratus juta rupiah).
  • SIUP KECIL, diberikan kepada perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih atau modal disetor dalam AKTA PENDIRIAN/PERUBAHAN dengan nilai sampai dengan Rp.200.000.000- (duartus juta rupiah).


PROSEDUR PERMOHONAN
  • Perusahaan mengambil formulir, mengisi dan mengajukan permohonan SIUP beserta persyaratannya melalui Kantor Dinas Perindustrian & Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan untuk permohonan SIUP Menengah dan SIUP Kecil.
  • Sedangkan untuk permohonan SIUP-BESAR diajukan melalui Kanwil Perindustrian dan Perdagangan Kota/Propinsi sesuai domisili perusahaan
PERSYARATAN
  • Copy Akta pendiran (asli diperlihatkan)
  • Copy Akta perubahannya & Laporannya, jika ada (asli diperlihatkan)
  • Copy SK. Menteri Hukum & HAM RI (asli diperlihatkan) atau Bukti PNBP untuk PT-Baru
  • Copy Surat Keterangan Domisili perusahaan, (asli diperlihatkan)
  • Copy SITU-Surat Izin Tempat Usaha (bagi perusahaan yang dipersyaratan)
  • Copy Kontrak/Sewa T.Usaha/Surat Keterangan dari pemilik gedung
  • Copy NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak (asli diperlihatkan)
  • Copy KTP Pemegang Saham atau NPWP jika Badan Usaha
  • Copy KTP Pengurus Perseroan (Direksi & Komisaris)
  • Copy KK jika Pimpinan/Penanggung Jawab perusahaan adalah Wanita
  • Pas Photo Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan (3 x 4) 2 lembar
  • Copy Neraca Awal Perusahaan
MASA BERLAKU 
SIUP berlaku selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan barang/jasa sejak tanggal dikeluarkan.

BIAYA PENGURUSAN SIUP
GOLONGAN
BIAYA
PROSES
BIAYA SUDAH TERMASUK

BESAR
MENENGAH
KECIL


Rp. 2.750.000
Rp. 1.750.000
Rp. 850.000

10 Hari Kerja
10 Hari Kerja
10 Hari Kerja

Pengambilan Formulir & Persyaratannya
Persiapan dan Pemeriksaan
Pengajuan Permohonan SIUP
Biaya Administrasi & Fee Jasa Kami
Legalisir Copy SIUP oleh Notaris
Pas Photo 3 x 4= 2 lembar



"Hacking, Phising, Deface, Dan Carding Serta Cara Mengatasinya"

PENGERTIAN HACKING

Hacking adalah suatu tindakan memasuki suatu system orang lain secara tidak sah untuk dapat mengetahui bahkan mempelajari segala jenis kegiatan dan cara kerja dari system yang dia masuki itu.

Kata Hacker bahkan orang yang tidak pernah memegang komputer sekalipun. Di Indonesia
sendiri umumnya kata Hacker kebanyakan di mengerti sebagai seorang Ahli Komputer yang
mampu melakukan tindakan-tindakan pembobolan suatu situs, mencuri credit card dan
sejenisnya..alias Hacker adalah identik dengan kriminal..apa benar demikian.?

Asal pertama kata "Hacker" sendiri berawal dari sekitar tahun 60-an di Las Vegas di adakan
sebuah permainan (Game) yang menggunakan system jaringan komputer (networking) dimana cara permainan itu satu sama lain berusaha untuk masuk ke system komputer lawan (pemain lainya) dan melumpuhkannya. dari sinilah kemudian orang-orang menamakan sekelompok anak- anak muda yang mengikuti permainanan ini sebagai "Hackers" yaitu sekelompok anak-anak muda yang mampu menjebol dan melumpuhkan system komputer orang. 


PENGERTIAN PHISHING

 Phishing adalah sama dengan memancing di danau, tapi bukannya mencoba untuk menangkap ikan, phisher mencoba untuk mencuri informasi pribadi Anda. Mereka mengirim e-mail yang tampaknya datang dari website yang sah seperti eBay, PayPal, atau lembaga perbankan lainnya. Negara e-mail bahwa informasi Anda perlu diperbarui atau divalidasi dan meminta Anda memasukkan username dan password, setelah mengklik link termasuk dalam e-mail. Beberapa e-mail akan meminta Anda memasukkan lebih banyak informasi, seperti nama lengkap Anda, alamat, nomor telepon, nomor jaminan sosial, dan nomor kartu kredit. Namun, bahkan jika Anda mengunjungi situs web palsu dan cukup masukkan nama pengguna Anda dan password, phisher yang mungkin dapat mendapatkan akses ke informasi lebih dengan hanya login ke account Anda.


PENGERTIAN DEFACE

Pada umumnya deface selalu diartikan dengan konotasi negatif di dunia jagad maya, ulah hacker yang usil mengganti tampilan web sesuai kehendak mereka sendiri... memang benar itu adalah definisi jamak deface, tapi tentang cara.. sebenarnya semua tergantung dari kreatifitas masing masing orang... demikian juga dengan target dan bagian mana yang akan di deface..


PENGERTIAN CARDING

Kejahatan jenis ini dikenal dengan nama cyber crime. Definisi umum dari cyber crime adalah, "Kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan sarana dan sistem atau jaringan komputer". Selanjutnya dalam dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and the Treatment of Offlenderes di Havana, Kuba, pada tahun 1999, dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal:
  1. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
  2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer-related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.




"Update Status Via Bikinan Sendiri"

Langsung aja cekiprooootttt,.................

1. Buka http://www.facebook.com/
2. Login seperti biasa
3. Langsung menuju ke alamat Facebook Developers
4. Klik Izinkan seperti gambar dibawah ini


5. Klik Set Up New App seperti gambar dibawah ini

6. Jika anda menemui gambar seperti yang dibawah ini, maka ikuti langkah berikut.
    Jika tidak, silahkan dilewati.


    6.1  Klik ponsel atau kartu kredit seperti gambar dibawah ini (dalam hal ini saya menggunakan ponsel).
    6.2  Pilih Kode Negara lalu isi nomor ponsel anda kemudian klik Konfirmasi seperti gambar dibawah ini


     6.3  Anda akan menerima kode konfirnmasi dari FACEBOOK.
            Masukkan kode tersebut lalu klik Konfirmasi seperti gambar dibawah ini

   6.4  Jika berhasil maka akan muncul seperti ini, jika tidak maka tidak akan muncul seperti ini

7. Setelah itu Refresh halaman Facebook Developernya sehingga muncul tampilan berikut ini

8. Isi nama aplikasinya terserah anda apa itu WC Umum, Telepon Umum, dll.
    Klik Setuju lalu klik Create App seperti gambar dibawah ini

9. Setelah itu anda diminta untuk memasukkan kode verifikasi seperti yang dibawah ini
    Lalu klik Kirim
10. Anda akan dibawa kehalaman dasar dari aplikasi yang telah anda buat tadi.
      Klik Perihal ~ pilih Ubah ikon anda (jika perlu)
      Masih di tab Perihal ~ pilih Ganti logo anda (jika perlu)


11. Setelah itu klik Simpan Perubahan seperti gambar dibawah ini


12. Anda akan melihat tampilan seperti berikut
Keterangan :
ID Aplikasi ~ Menunjukkan id aplikasi anda.
                     Inilah yang akan digunakan untuk update status jadi mohon dicatat.
Kunci Api ~ Berisi kode API. Apa itu Kunci API? Silahkan cari sendiri di Google. hehehe....
Rahasia Aplikasi ~ Berisi kode Rahasia Aplikasi.
                             Apa itu Rahasia Aplikasi? Silahkan cari sendiri di Google. hehehe....
E-mail Kontak & E-mail Support ~ Adalah e-mail yang digunakan untuk menghubungi anda.
Kode Contoh ~ Saya masih belum mengerti... hehehe......


13. Setelah itu Copy alamat berikut ini
>> Untuk komputer :
https://www.facebook.com/dialog/feed?redirect_uri=https://www.facebook.com&display=touch&app_id=id_aplikasi_anda&refid=0&_rdr

>> Untuk Hp :
https://m.facebook.com/dialog/feed?redirect_uri=https://www.facebook.com&display=touch&app_id=id_aplikasi_anda&refid=0&_rdr

       Ket. : ganti kata yang berwarna biru dengan ID Aplikasi anda

14. Setelah itu Paste-kan alamat diatas ke address bar lalu tekan Enter.
Jika berhasil maka akan muncul gambar seperti gambar dibawah ini.
Jika tidak maka anda belum beruntung. hehehe......


15. Selesai deh,...




16. Sekarang coba anda cek status anda lewat beranda, profil , dll. terserah anda.
Jika berhasil maka akan seperti ini


                                      
17. Enjoy deh.....