"Hacking, Phising, Deface, Dan Carding Serta Cara Mengatasinya"

PENGERTIAN HACKING

Hacking adalah suatu tindakan memasuki suatu system orang lain secara tidak sah untuk dapat mengetahui bahkan mempelajari segala jenis kegiatan dan cara kerja dari system yang dia masuki itu.

Kata Hacker bahkan orang yang tidak pernah memegang komputer sekalipun. Di Indonesia
sendiri umumnya kata Hacker kebanyakan di mengerti sebagai seorang Ahli Komputer yang
mampu melakukan tindakan-tindakan pembobolan suatu situs, mencuri credit card dan
sejenisnya..alias Hacker adalah identik dengan kriminal..apa benar demikian.?

Asal pertama kata "Hacker" sendiri berawal dari sekitar tahun 60-an di Las Vegas di adakan
sebuah permainan (Game) yang menggunakan system jaringan komputer (networking) dimana cara permainan itu satu sama lain berusaha untuk masuk ke system komputer lawan (pemain lainya) dan melumpuhkannya. dari sinilah kemudian orang-orang menamakan sekelompok anak- anak muda yang mengikuti permainanan ini sebagai "Hackers" yaitu sekelompok anak-anak muda yang mampu menjebol dan melumpuhkan system komputer orang. 


PENGERTIAN PHISHING

 Phishing adalah sama dengan memancing di danau, tapi bukannya mencoba untuk menangkap ikan, phisher mencoba untuk mencuri informasi pribadi Anda. Mereka mengirim e-mail yang tampaknya datang dari website yang sah seperti eBay, PayPal, atau lembaga perbankan lainnya. Negara e-mail bahwa informasi Anda perlu diperbarui atau divalidasi dan meminta Anda memasukkan username dan password, setelah mengklik link termasuk dalam e-mail. Beberapa e-mail akan meminta Anda memasukkan lebih banyak informasi, seperti nama lengkap Anda, alamat, nomor telepon, nomor jaminan sosial, dan nomor kartu kredit. Namun, bahkan jika Anda mengunjungi situs web palsu dan cukup masukkan nama pengguna Anda dan password, phisher yang mungkin dapat mendapatkan akses ke informasi lebih dengan hanya login ke account Anda.


PENGERTIAN DEFACE

Pada umumnya deface selalu diartikan dengan konotasi negatif di dunia jagad maya, ulah hacker yang usil mengganti tampilan web sesuai kehendak mereka sendiri... memang benar itu adalah definisi jamak deface, tapi tentang cara.. sebenarnya semua tergantung dari kreatifitas masing masing orang... demikian juga dengan target dan bagian mana yang akan di deface..


PENGERTIAN CARDING

Kejahatan jenis ini dikenal dengan nama cyber crime. Definisi umum dari cyber crime adalah, "Kejahatan yang dilakukan di dunia maya dengan menggunakan sarana dan sistem atau jaringan komputer". Selanjutnya dalam dokumen kongres PBB tentang The Prevention of Crime and the Treatment of Offlenderes di Havana, Kuba, pada tahun 1999, dan di Wina, Austria tahun 2000, menyebutkan ada 2 istilah yang dikenal:
  1. Cyber crime in a narrow sense (dalam arti sempit) disebut computer crime: any illegal behaviour directed by means of electronic operation that target the security of computer system and the data processed by them.
  2. Cyber crime in a broader sense (dalam arti luas) disebut computer-related crime: any illegal behaviour committed by means on relation to, a computer system offering or system or network, including such crime as illegal possession in, offering or distributing information by means of computer system or network.




0 Responses